Korupsi di Masa Pandemi Siap-siap Dihukum Mati


 


Virus COVID-19 masih mewabah di Indonesia. Keganasan virus ini bukan hanya berpengaruh dari sisi kesehatan, tetapi memukul kondisi sosial ekonomi warga. Angka positif lagi makin bertambah tetapi tingkat kesembuhan terus memperlihatkan prosentase di titik paling rendah, sedang angka kematian naik terus ke pucuk. Bila kita saksikan dari sisi kesehatan sudah pasti pemerintahan tidak berhasil dalam perlakuan virus corona, tetapi bagaimana dengan faktor lain? Apa perlakuan wabah dari sisi perekonomian sukses?

game slot online terbesar cara bermain slot di media online

Kenyataannya perlakuan di sisi perekonomian juga nyaris sama dengan perlakuan di sisi kesehatan tidak memperlihatkan ada berita baik, yakni statis serta alami pengurangan kualitas. Ini berlangsung sebab kegiatan perekonomian yang terganggu membuat kehidupan warga di Indonesia makin menjerit sebab jumlahnya pegawai yang terserang Pemutusan Jalinan Kerja (PHK) serta ada masalah korupsi yang dilaksanakan oleh petinggi pemerintahan.


Korupsi sering jadi permasalahan penting di negeri ini, tidak ada pengecualian keadaan oleh beberapa pelaku supaya tidak bertindak keji untuk keadaan yang berat ini. Pemerintahan sudah membagikan dana untuk menolong sisi ekonomi warga yang terimbas COVID-19, sejumlah Rp. 405,1 triliun. Kecuali pemerintahan pusat, pemda aktif mengucurkan dana untuk tambahan dana Kontribusi Langsung Tunai (BLT) dusun. Fokus dari kontribusi ini ditujukan untuk perlakuan di bagian kesehatan, serta perlakuan imbas ekonomi dengan mengusahakan dunia usaha selalu berjalan


Tetapi, sayang ini menjadi kesempatan yang digunakan oleh pelaku-oknum yang tidak bertanggungjawab lakukan penyimpangan kekuasaan, dengan tidak amanah dalam salurkan dana kontribusi yang sudah dialokasikan oleh pemerintahan pusat.


Di Banten sendiri ada petinggi dusun yang berinisial NH lakukan tindakkan korupsi, meskipun di tengah-tengah keadaan yang tengah susah ini. Ini berlangsung di wilayah Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Bendahara Dusun di wilayah itu harus bermasalah dengan hukum karena menggelapkan uang kas dusun sejumlah Rp. 570 juta. Yang bahkan juga ada dana Kontribusi Langsung Tunai (BLT).


Dana BLT yang digelapkan oleh NH sejumlah Rp. 42 Juta, berawal dari Dana Dusun (DD) yang masuk ke Bujet Penghasilan serta Berbelanja Dusun (APBDes) Kadubereum. Tidak cuman dana BLT COVID-19, dalam dana yang digelapkan oleh NH berisi honor karyawan aparatur dusun sampai ketua RT serta bujet pemerintah dusun yang lain.


Yang semestinya, dari dana yang dialokasikasikan oleh pemerintahan pusat itu diteruskan ke warga yang terimbas COVID-19 supaya selekasnya digunakan. Peraturan BLT akan diteruskan sepanjang 3 bulan itu cuman diutamakan untuk masyarakat miskin yang di luar Jabodetabek. Sesaat untuk warga kurang sanggup di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dalam jumlah yang serupa.


Hasil uang yang digelapkan oleh NH dia pakai untuk kebutuhan individu. Salah satunya turut trading saham atau trading foreign exchange (forex). Tindakan NH dibongkar saat aparatur dusun tidak juga terima upah di bulan September 2020 kemarin. NH akan dikenai Pasal Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta bisa memperoleh hukuman mati sebab awalnya Ketua KPK, Filri Bahuri memberikan ancaman aktor perlakuan pidana korupsi dana pengendalian pandemi COVID-19 dengan hukuman mati.


Yang menerima BLT sendiri didasari untuk Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (DKTS). Proses pencatatan, penentuan yang menerima faedah, serta penerapan pemberian BLT Dusun ini dilaksanakan berdasar ketetapan Menteri Dusun PDTT.Target atau yang menerima BLT ini ialah warga yang terimbas pandemi COVID-19, tapi belum terima kontribusi dari pola agunan kesejahteraaan yang lain seperti Program Keluarga Keinginan (PKH) serta Kontribusi Pangan Non Tunai (BPNT) yang target atau penerimanya ialah Rumah Tangga Benar-benar Miskin (RTSM).


Pendistribusian dana BLT dipermudahkan lewat peringkasan dokumen serta pendistribusian yang diusahakan bisa lebih cepat. Kades dalam pendistribusian kontribusi ini adalah faksi yang bertanggungjawab atas pemakaian, pendistribusian BLT Dusun. Dalam program ini harus ada pengiringan serta pemantauan pada pendayagunaan BLT dana dusun yang bisa dilaksanakan oleh Pemerintahan Pusat serta Wilayah. Tetapi faktanya pemerintahan tidak berhasil kembali lagi untuk penjagaan penyelewangan dana kontribusi COVID-19 adanya masalah yang dilaksanakan oleh NH.


Postingan populer dari blog ini

Shutterstock

Incredible ting: Southern Africa should revitalize sorghum as an essential meals prior to it is shed

The groups that integrated showing alone opportunity possessed each the greatest